Senin, 30 Oktober 2017

Kasus Todongkan Senpi, Dokter dan Pegawai RS Yadika Berdamai

Kasus Todongkan Senpi, Dokter dan Pegawai RS Yadika Berdamai
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A+ A-
JAKARTA - Pegawai pendaftaran pasien di Rumah Sakit Yadika, Jakarta Timur berinisial AS, yang ditodong pistol mainan oleh Dokter ALT sepakat menyelesaikan kasusnya dengan cara kekeluargaan.

"Itu laporan tidak kami lanjutkan karena sudah dimusyawarahkan oleh kapolsek. Mereka sepakat untuk selesaikan secara kekeluargaan," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/10/2017).

Menurutnya, AS sudah mencabut laporannya terhadap ALT di Polsek Duren Sawit beberapa waktu lalu. Maka itu, kasus yang melibatkan 2 karyawan Rumah Sakti Yadika, Jaktim tersebut dianggap sudah selesai dan tak dilanjutkan. (Baca: Todongkan Pistol, Dokter RS Yadika Bakal Diperiksa Polisi)

"Mereka sepakat damai, tak semua kasus lewat jalur penalisasi. Ada jalur yang konsensus yang berkonflik, juga perdata. Pihak bersengketa yang memilih caranya, kecuali itu delik absolut yang memang negara harus hadir, misal pembunuhan, perampokan," katanya.

Sekedar diketahui, seorang dokter spesialis di RS Yadika Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur harus berurusan dengan polisi karena mengamuk jumlah pasiennya semakin berkurang dan menodongkan senjata api mainan ke pegawai bagian pendaftaran.

Ancam Staf RS dengan Pistol Mainan, Dokter ALT Diperiksa Polisi

Ancam Staf RS dengan Pistol Mainan, Dokter ALT Diperiksa Polisi
Foto:Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A+ A-
JAKARTA - Polisi sudah memeriksa seorang dokter berinisial ALT yang dituding mengancam pegawai pendaftaran pasien di RS Yadika, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Nevo Suharjendro, mengatakan, dokter berinisial ALT pada Jumat (20/10/2017) memenuhi panggilan penyidik. Dokter spesialis itu dipanggil sebagai saksi atas kasus tuduhan dirinya menodongkan pistol mainan kepada seorang pegawai di Rumah Sakit Yadika, Pondok Bambu, Jakarta Timur, berinisial AS (27). Dokter tersebut tak terima karena jumlah pasiennya semakin berkurang.

"Sudah dia memenuhi panggilan hari ini," ujarnya dihubungi wartawan, Jumat, (20/10/2017).
Nevo belum tahu berapa pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik ke dokter yang juga bekerja di RS Yadika tersebut. Pasalnya, dia hingga kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna mengetahui motif pengancaman itu.

"Belum tahu soalnya dia masih diperiksa sampai sekarang. Kan tadi sempat istirahat dulu, jadi belum selesai (pemeriksaan)," pungkasnya.
(thm)

Merampok, 8 Anggota Geng Motor Buster Diringkus

Merampok, 8 Anggota Geng Motor Buster Diringkus
POlisi menggulung geng motor BUster yang meresahkan warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/10/2017).
A+ A-
BEKASI - Delapan anggota geng motor di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi diciduk petugas. Geng motor dengan nama Buster ini kerap melakukan aksi pembegalan dan menyerang warga secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam celurit.

Delapan orang yang diamankan itu diantaranya, AY, AJ, DGR, BDR, GS, SA, NM dan AD. ”Mereka adalah geng motor yang biasa berbuat onar dengan melukai korbanya dengan senjata tajam, melakukan aksi perampokan,” ujar Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Hendrik Situmorang, Rabu (11/10/2017).

Menurutnya, komplotan geng motor sadis ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas kasus pembacokan yang dialami oleh M. Sandang (14) di pertigaan Selang Bojong CBL, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/10/2017) malam lalu.

Saat Sandang sedang tertidur pulas di depan konter ponsel miliknya, tiba-tiba tersangka AY langsung membacok dada dan tangan kanan Sandang menggunakan celurit. Puas membacok Sandang, AY berlari menghampiri tujuh tersangka lainnya yang telah bersiaga di atas sepeda motor.

”Saat itu, motif penyerangan mereka untuk mencari popularitas, sehingga kelompok mereka disegani oleh geng motor lain,” katanya. Setelah kejadian itu, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Medika Cibitung untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Namun karena luka yang diderita Sandang sangat parah, akhirnya dia dirujuk ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Berdasarkan pengakuan mereka, komplotan mereka sudah beraksi lebih dari tiga kali. Seluruh aksinya dilakukan di wilayah hukum Cikarang Barat dengan tujuan mencari popularitas.

”Dari empat tersangka yang diamankan, empat di antaranya masih di bawah umur,” ungkapnya. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah tongkat besi yang ujungnya sudah dipipihkan, dua bilah celurit dan beberapa ponsel yang digunakan untuk melakukan aksi brutal itu.

Hendrik menambahkan, sebelum melukai M Sandang, pelaku melakukan aksi perampokan sepeda motor. Saat itu, mereka melakukan aksi pembegalan terhadap Supandi. Akibatnya, sepeda motor Honda Beat B 3057 FUJ milik korban raib.

Bahkan, delapan tersangka melakukan penyerangan terhadap korban. Saat Supandi melarikan diri karena ditodong berbagai senjata tajam, tersangka BDR membawa kabur motor Supandi. ”Modusnya dengan berkeliling mencari mangsanya yang lemah,” jelasnya.

Kasubbag Humas Polrestro Bekasi, Kompol Kunto Bagus mengatakan, tersangka diamankan berkat informasi masyarakat. Rupanya salah satu tersangka yakni AY dikenal warga, sehingga tidak butuh waktu lama penyidik berhasil mengamankan tersangka.

”Saat itu juga penyidik Polsek Cikarang Barat langsung menangkap delapan anggota geng motor Buster,” katanya. Menurutnya, para tersangka rupanya memiliki perannya masing-masing saat hendak beraksi. Tersangka AY bertugas membacok korban menggunakan celurit.

Pelaku AJ mengawasi situasi, DGR dan GS pencari sasaran yang dituju, SA dan AD pembawa senjata tajam sekaligus ikut menyerang. Terakhir BDR dan NM penggasak sepeda motor korban sekaligus menjaga kawan-kawannya saat beraksi. ”Peran mereka sudah terstruktur rapih,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dan UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

Sekap dan Peras Mahasiswa, Dua Anggota Polisi Nakal Diciduk

Sekap dan Peras Mahasiswa, Dua Anggota Polisi Nakal Diciduk
Foto:Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A+ A-
TANGERANG SELATAN - Dua anggota kepolisian diringkus karena berusaha memeras seorang mahasiswa dengan terlebih dahulu menyekapnya di dalam mobil atas tuduhan bandar narkoba.

Anggota polisi nakal itu adalah Bripka Nanang Rusdiana, dengan Nrp 83010703. Dia menjabat sebagai Banit Dit Tipidsiber Bareskrim Polri, warga Jalan Taman Jati Baru, No 01, Cideng, Tanah Abang. Seorang lagi bernama Bripka Dondi Efendi, dengan Nrp 83010833. Dia menjabat sebagai Basubbagpamkol Yanma Polri, warga Kampung Kalibata, RT 02/07, Srengseng Sawah, Jagakarsa.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Alexander Yurikho mengatakan, kedua oknum polisi itu ditangkap Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Pondok Aren. Dalam menjalankan aksinya, kedua oknum anggota polisi ini bekerja sama dengan warga sipil, yakni Rico dan Ari, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Tangsel.

“Petugas Sie Propam Polres Tangsel juga kami libatkan. Keduanya ditangkap atas dugaan kasus pemerasan,” ujar AKP Alexander Yurikho kepada SINDOnews, di Pondok Aren, Jumat (20/10/2017).

Alexander menjelaskan, kedua oknum anggota polisi awalnya menangkap Yanuarista Ramadhan (20), warga Pondok Kacang Timur, No 108, RT03/05, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren. Mahasiswa itu ditangkap dengan tuduhan bandar narkoba. Jika ingin dibebaskan, Yanuarista diminta uang senilai Rp50 juta.

Takut dengan ancaman itu, korban menyerahkan uang yang diminta. "Namun setelah dihitung, uang yang diberikan kurang Rp2,5 juta. Karena uang yang diminta tidak cukup, maka korban tidak dibebaskan dan diminta segera menyediakan uang tersebut," jelasnya.

Korban lalu menghubungi orang tuanya, H Sugianto. Karena tidak terima, orang tua korban lalu menghubungi Polsek Pondok Aren. Polisi langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penangkapan.

Sementara itu, Yanuarista Ramadhan mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu 14 Oktober 2017, pukul 20.30 WIB. Saat itu dirinya tiba-tiba diciduk Bripka Nanang Rusdiana  dan Bripka Dondi Efendi. "Saya diajak naik mobil dan pelaku minta saya menghubungi bapak. Pelaku bilang kepada bapak bahwa saya adalah bandar narkoba. Saya bisa tidak diproses asalkan memberi Rp50 juta," katanya.

Pada Minggu 15 Oktober 2017, pukul 02.00 WIB, korban dan pelaku akhirnya bertemu di ATM Bank Mandiri depan RS Fatmawati untuk penyerahan uang. Tetapi, uang yang diberikan baru hanya Rp32,5 juta. Lantaran uang tebusan masih kurang, korban belum diserahkan ke orang tuanya dan masih ditahan di dalam mobil pelaku. Selanjutnya, korban dan pelaku secara bersama ke MCD Bintaro Sektor 9.

Rencananya, mereka hendak mengambil sisa kekurangan tebusan sebesar Rp15 juta. Setelah uang diserahkan, Yanuarista diserahkan kepada orangtuanya. Tetapi HP milik korban ditahan sebagai bukti. Kemudian, pelaku minta sejumlah uang lagi kepada korban dengan alasan untuk rencana rehab. Akhirnya pelaku dan korban sepakat untuk kembali ketemu lagi di Carrefour Bintaro, Pukul 13.00 WIB.

"Sebelum ketemuan, bapak melaporkan dugaan pemerasan dua oknum anggota kepolisian tersebut ke Polsek Pondok Aren. Kemudian pelaku diciduk dan dibawa ke Polresta Tangsel," ungkapnya.

Dari tangan Bripka Nanang, petugas menyita satu pucuk senjata api cobra no 607293 dan empat butir peluru. Sedang dari Bripka Dondi, petugas menyita satu pucuk senjata api Pindad R1-V1.
(thm)

Sandiaga: Anies-Sandi Tetap Akan Hentikan Reklamasi

Sandiaga: Anies-Sandi Tetap Akan Hentikan Reklamasi
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (11/5). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
30 Oktober, 2017 dibaca normal 1:30 menit
Sandi mengatakan akan berdialog dengan DPRD sebagai langkah awal mereka hadapi tantangan dalam menghentikan reklamasi.
tirto.id - Sandiaga Uno memastikan bahwa dia dan Anies Baswedan tetap dalam posisi yang sama terkait reklamasi, yaitu menolaknya. Sandi—demikian mantan pengusaha ini dipanggil—kembali menegaskan hal tersebut dalam acara Y-Talk dengan tema "Untung Rugi Reklamasi", di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta, Minggu (29/10) kemarin.

Pertanyaannya kemudian, apa langkah taktis yang akan mereka lakukan dalam waktu dekat untuk merealisasikan janji ini?

Menurut Sandi, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan dialog dengan pihak legislatif, khususnya pembahasan tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). KLHS sendiri diatur dalam UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Pemerintah pusat dan daerah wajib melaksanakan KLHS dalam setiap proyek pembangunan.

"Pembahasan KLHS kami harus koordinasi dengan pihak legislatif. Kebetulan kita secara formal lagi menunggu. Pertemuannya sudah mulai ada secara informal seperti dengan Golkar, dengan Pak Pras (Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta) kemarin informal," ungkap dia.

Baca juga: Luhut Tak Masalah Jika Anies-Sandi Ingin Hentikan Reklamasi

Koordinasi dengan pihak DPRD juga akan memasukkan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang jadi landasan hukum pelaksanaan reklamasi. DPRD DKI menyatakan pembahasan Raperda itu baru bisa lanjut jika Pemprov DKI merevisi surat permohonan agar pembahasan Raperda kembali dilanjutkan di dewan.

Surat permohonan dilanjutkannya pembahasan Raperda ini sendiri dikeluarkan oleh Djarot Syaiful Hidayat beberapa hari sebelum ia lengser.

Di panel diskusi yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik mengatakan agar program kerja apa pun yang direncanakan pemprov tidak dilakukan demi pencitraan.

"Saya ingetin sama Anies-Sandi. Sudah menang, ente kerja. Nanti saja kalau 5 tahun yang akan datang pencitraan lagi, kalau sekarang jangan, pikirin sekitar itu [tentang reklamasi]," kata Taufik.

Baca juga: Pemerintah Sepakat Cabut Moratorium Pulau G

Tantangan untuk menghentikan reklamasi tidak hanya muncul dari DPRD DKI Jakarta saja, tapi juga dari pemerintah pusat.

Tepat 10 hari menjelang pelantikan Anies-Sandi, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mencabut moratorium pembangunan pulau reklamasi yang telah dikeluarkan pendahulunya, Rizal Ramli. Dengan pencabutan moratorium itu, pembangunan pulau bisa dilanjutkan.

Pasca-pencabutan moratorium, Luhut mengatakan bahwa Anies-Sandi bisa saja menghentikan proyek, asal sesuai dengan aturan yang ada.

"Kalau sesuai aturan ya kita ikuti. Tidak ada kepentingan saya di situ. Kalau aturannya memang demikian, kita hidup dengan aturan, bukan emosi dan sekadar wacana. Saya sesuai kewenangan saya ya saya kerjakan. Kalau mau dia hentikan, dia batalkan, ya silakan saja," kata Luhut seperti diberitakan Antara, Selasa (17/10/2017).

Baca juga: Anies-Sandi Tak Singgung Reklamasi Saat Bertemu Jokowi
Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa keputusan untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta bukan tanpa alasan. Menurut dia, pencabutan itu dilakukan setelah pengembang memenuhi persyaratan dari pemerintah untuk melanjutkan proyek di Pulau C, D, dan G.

Anies-Sandi sebetulnya bisa mendiskusikan ini langsung ke Presiden Joko Widodo, ketika diundang ke Istana Negara, pada Rabu (25/10) pekan lalu. Namun menurut pengakuan Anies, pertemuan itu sama sekali tidak membahas reklamasi.

"Tidak disinggung," kata Anies, usai bertemu Presiden Jokowi.

Baca juga artikel terkait REKLAMASI TELUK JAKARTA atau tulisan menarik lainnya Rio Apinino
(tirto.id - rio/msh)